SRIPOKU.COM --Setiap wajib pajak yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT di setiap awal tahun. Pelaporan SPT Tahunan ini adalah hal ...
6. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui e-mail. EFIN yang diperoleh bersifat sangat rahasia, sehingga nomor tersebut harus disimpan ...